Pers Bagian Dari Pilar Demokrasi, Maka Menolak RUU Penyiaran

Adil Berpijak Kebenaran - Mei 31, 2024
Pers Bagian Dari Pilar Demokrasi, Maka Menolak RUU Penyiaran
 - (Adil Berpijak Kebenaran)
Editor

Ngawi- Hampir seluruh insan pers Ngawi turun ke jalan menyampaikan aspirasi dalam bentuk orasi di gedung DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) sebagai bagian merespon dan menentang dari pusat tentang Draf RUU ( Rancangan Undang Undang) penyiaran, berharap agar RUU tersebut tidak menjadi Undang – Undang sebab menghalangi kemerdekaan pers. 31-05-’24
Dalam orasi itu secara umum menolak adanya RUU Penyiaran dari inisiasi DPR – RI pusat, para insan pers kabupaten Ngawi secara kompak telah tentukan demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Ngawi, di kawal oleh Satpol Pamong Praja dan oleh pihak Polres Kabupaten Ngawi dan disambut hangat oleh pimpinan DPRD antara lain Heru Kusnindar Ketua DPRD, serta Wakil ketua Khoirul Anam.

“Tentunya kita kompak menolak adanya pengekangan kebebasan pers, dan penghalangan kebebasan berpendapat”, terang, Asri Manar, salah- satu koordinator aksi.

Sikap yang diambil dalam orasi tersebut adalah:

1. Menolak dan meminta agar sejumlah pasal dalam draf revisi RUU Penyiaran yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers dicabut
2. Meminta DPR mengkaji kembali draf revisi RUU Penyiaran dengan melibatkan semua pihak termasuk organisasi jurnalis serta public

3. Meminta kepada semua pihak untuk mengawal revisi RUU Penyiaran agar tidak menjadi alat untuk membungkam kemerdekaan pers serta kreativitas individu di berbagai platform
Dalam aksi beserta puluhan awak media itu yang disambut oleh Ketua DPRD, dan wakil DPRD dan lainnya, intinya mendukung kebebasan pers, sebagai bagian pilar demokrasi.
” Saya salut perjuangan rekan – rekan wartawan , atau rekan pers tetap mendukung kemerdekaan pers, sebab pers bagian dari pilar demokrasi” , jelas, Heru Kusnindar, ketua DPRD kabupaten Ngawi.
Agenda tersebut bersama dengan organisasi media IJTI ( Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia), PWI ( Persatuan Wartawan Indonesia) , PWN ( Persatuan Wartawan Ngawi), AJII ( Asosiasi Jurnalistik Independen Indonesia) dan lainya, serta para korlap : Bayu, Yudhi, Suparlan, Aris Purwadi, Handoyo, Miftah, dan seluruh peserta aksi.
Poin sebagai bagian pokok inti penolakan salah satunya isi draf RUU adalah tanyakan eksklusif investigasi media. ( Rif)
Reporter : Dwi Harsono
Editor/Pimred : Rifai

Baca Juga  Desa Karangtengah Prandon : Tingkatkan Kesehatan Kandungan , melalui Kelas Ibu Hamil

Tinggalkan Komentar

Close Ads X