Ngawi – Pemerintah Desa Legowetan, Kecamatan Bringin bersama Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP), Bidang pemadam kebakaran telah mengadakan ” Penyuluhan, Pembinaan, Kesiapsiagaan,  Pelatihan Tanggap Bencana ” .
” Desa kita pada 28 Oktober  2025 telah mengadakan penyuluhan terhadap tanggap bencana. Seperti bencana alam banjir, kaka air, orang tenggelam, serangan hewan berbisa, dan lainnya “, jelas, Ida Dwi Rinawati, Kepala desa Legowetan, pada Media ini.
” Seperti laka air, banjir, kebakaran, serangan ular berbisa secara darurat bisa ditangani oleh masyarakat karena sudah ada pelatihan”, sambungnya.
Pelaksanaan penyuluhan ini dilakukan tahun anggaran 2025 oleh Pemdes Legowetan bersama Satpol Kabupaten Ngawi bidang pemadam kebakaran yang dihadiri juga oleh Santoso Wibowo, Kabid Pemkar Satpol PP dan anak buahnya .
” Manfaat sosialisasi dan penyuluhan agar masyarakat terbiasa untuk menangani seperti kecelakaan skala kecil, atau menengah sehingga bisa tanggap darurat bencana dan lainnya ” , Jelas, Santoso Wibowo. Dalam penyuluhan tersebut dipertunjukkan bagaimana cara mengatasi kebakaran dan menangani ular berbisa dan sejenisnya.( Rif)
