“Buat Pak Jaksa Predrik, Tidak Sengaja, Berkacalah..!”

Adil Berpijak Kebenaran - Juni 25, 2020
“Buat Pak Jaksa Predrik, Tidak Sengaja, Berkacalah..!”
Baharuddin Lopa - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Home Memoar Baharuddin Lopa

Oleh : Djokomoelyo

Prof Dr Baharuddin Lopa SH., adalah Putra kelahiran Mandar, Sulawesi Selatan, 27 Agustus 1935. Orangnya cerdas dan lembut pribadinya. Pembawaannya sederhana, polos apa adanya serta gaya bicara yang khas ‘ceplas ceplos.’ Penulis kenal dia dari dekat sejak usia muda, pada saat kami sama-sama kuliah di Fakultas Hukum Universitas Indonesia Cabang Makassar di Makassar (1955). Kebiasaan bersepeda berboncengan setiap kali ke kampus Baraya, dengan senda gurau dan canda ria, menjadikan kami bergaul tanpa basa-basi.

Baju lengan panjang kombinasi celana serba putih, menjadi kegemarannya, karena setiap saat dia harus siap menghadapi Prof. Mr Rickerk, Dekan Fakultas Hukum keturunan Belanda yang dikenal ’killer’ oleh mahasiswa. Lopa (panggilan akrabnya) bersama Andi Hamzah dan Andi Zaenal Abidin adalah kesayangan Dekan, karena mahasiswa cerdas dan berani menghadapi Guru Besar Asing atau ’dosen terbang’ yang saat itu banyak datang dari Jakarta a.l Prof Dr Sumitro, Prof Prayudi, Prof Paul Mudigdo, dari Surabaya Prof Kusnu, dari Belanda Prof Wertheim, bahkan Prof Toin Bee, ahli sejarah dunia datang dari London (1956).

Di antara para dosen, Drs Wolhof dan Prof Mr Drs Ernst Utrecht termasuk dosen santai. Lopa dan saya dekat dengan Utrecht. Dia Belanda keturunan Ambon. Kami akrab karena pada saat memberi kuliah, tampilannya santai. Dia juga sering pakai sandal, suka gurau dengan contoh kasus yang aktual yang mudah dicerna.

Di jaman itu, mahasiswa boleh maju ujian kapan saja, yang penting mahasiswa sudah mampu menguasai materi mata pelajarannya. Mereka bisa mendaftar dan minta diuji. Ini karena jumlah mahasiswa masih sedikit. Semua ujian dilakukan oleh dosen dengan lisan, satu per satu. Mahasiswa wajib pakai dasi atau jas. Di seluruh Indonesia tidak ada ujian tertulis untuk Fakultas Ilmu Sosial, kecuali Faktultas Kedokteran dan Fakultas Teknik. Masing masing mahasiswa belajar sesuka hati. Ada yang memacu diri, ada yang seenaknya, tergantung pribadi masing masing. Siapa yang rajin kuliah dan menjadi ’kutu buku’ bisa cepat lulus.

Di antara teman seangkatan, Baharuddin Lopa, Ahmad Paga, Andi Hamzah termasuk yang cepat lulus. Setelah lulus ’Candidat II’ atau Sarjana Muda Hukum (SMHK/1957) kami berpisah. Lopa praktek jaksa di daerah asalnya sedangkan saya menjadi jaksa di Pati, Jawa Tengah. Karier Lopa selanjutnya adalah Bupati Majene, Kajati Aceh, Kajati Kalimantan Barat, Kajati Sulawesi Selatan dan Staf Ahli Menteri Kehakiman. Terakhir oleh Presiden Gus Dur, pribadi yang tidak mengenal warna lain kecuali hitam putih itu, diangkat menjadi Jaksa Agung untuk membersihkan nama baik dan meningkatkan kinerja korps Adhyaksa. Dapat dipastikan tidak semua pejabat simpati pada langkah Lopa dalam pemberantasan korupsi, terutama mereka yang tidak konsisten pada janji dan sumpah jabatannya.

Saat Baruddin Lopa menjadi Kajati di Aceh (1971), saya menjadi anak buahnya, sebagai Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Aceh. Saya sendiri yang menjemput Lopa pada saat dia hendak mulai bertugas di Aceh. Di lapangan terbang Blang Bintang Banda Aceh, saat turun dari pesawat, dia menyapa dengan cara khasnya, agak teriak dan dengan logat Makasar, ”Hai Djoko, kau di sini? Saya dengar kau pindah jadi tentara, bantu saya ya.”

Saya hanya tersenyum dengan sikap sempurna menghormatnya sebagai pimpinan. Ya walau dulu kami teman kuliah di Makassar (Ujung Pandang), toh saya tetap menghormati sekaligus mengaguminya. Sebagai anak buah, saya siap menjalani semua perintah dan arahannya. Saya ingin mengimbangi kebiasaannya yang dikenal disiplin dan selalu kerja keras.

Baca Juga  Ilham Bintang, Dari Daun Daun Kecil Kehidupan ke 'White House'

Di dalam mobil saya lapor bahwa sang calon Kajati baru sudah dipersiapkan penginapan di hotel terbagus. Beliau menolak lalu minta agar menginap di rumah dinas saja! ”Agar menghemat anggaran,” ujarnya.

Serah terima jabatan Kajati Aceh dengan pejabat lama Mohammad Salim SH berlangsung lancar. Pak Salim menerima mutasi promosi sebagai Kajati di Medan. Dalam briefing-nya kepada para asisten dan para kajari, Lopa mengatakan bahwa pada minggu pertama, ia sudah harus bisa menguasai peta lokasi penyelundupan di Aceh dan bulan kedua harus selesai mengunjungi semua kantor kejari sekaligus berkunjung ke para bupati dan muspida lainnya. Dia mengatakan dirinya mau cek apakah para kajari dekat dengan pimpinan daerah setempat.

Untuk Aceh, Lopa melihat banyak pengusaha melakukan perdagangan barang antar-pulau yang dibawa dari Sabang atau pulau-pulau lain atau oleh inang-inang ke Medan. Barang-barang itu umumnya tanpa dilengkapi dokumen dengan kedok usaha koperasi. Kajati Lopa lalu memerintahkan agar semua barang di atas truk diperiksa. Ia juga minta agar truk bahan bakar juga diperiksa sebab sering terjadi kamuflase dan ada penyelundupan dan barang yang tidak jelas atau yang diselundupkan harus disita.

Awalnya pengusaha heboh, termasuk koperasi-koperasi milik tentara. Panglima Kodam Iskandar Muda Brigjen Teuku Hamzah setelah menerima laporan beberapa dandim, jenderal yang sangat berwibawa itu langsung memerintahkan Pakehdam (Perwira Kehakiman Kodam) – Kolonel Mohammad Haji, agar menemui Kajati Lopa untuk berunding mencari jalan keluar yang ’sejuk.’ Pakehdam yang juga menantu Mayor Jenderal (Tituler) Abu Daud Beureuh (mantan pemberontak) akhirnya sadar dan setuju karena Kajati Lopa tegas dan tidak kenal kompromi.

Lopa juga tidak kenal dengan para pengusaha yang membandel. Semua pengusaha yang bandel, semisal, kapal-kapalnya tidak dilengkapi dokumen atau ketahuan menyelundupkan barang, langsung disita, diproses hukum, dirampas untuk negara, dilelang dan hasilnya disetor ke kas negara.
Banyak pihak senang dan salut pada Kajati Lopa yang tegas dan berani. kapolda, pangdam hingga gubernur juga ikut senang karena mereka kebagian premi, imbalan jasa dari pemerintah atas jasa-jasanya. Kajati Lopa resmi menyerahkan premi dari pemerintah tersebut kepada yang berhak, yakni mereka yang membantu informasi sampai terbongkarnya kasus tersebut, dan diumumkan di surat kabar.

Saya juga sempat terkejut ketika saya yang sudah pindah tugas ke Menado sebagai Asisten Pengawasan (Aswas) di Manado (1972), menerima kiriman dana premi dan jasa saat saya menjadi pimpro pembangunan kantor Kejati Aceh. Rejeki nomplok sebesar Rp 150.000 kami syukuri. Saya langsung mengucapkan terima kasih kepada Pak Lopa.

Ismail Saleh, Mantan Jaksa Agung, saat menjadi Menteri Kehakiman ikutan senang melihat cara kerja Lopa sebagai kajati di beberapa tempat termasuk Aceh. Karena cara kerja dan gayanya yang seperti itu Lopa diangkat menjadi staf ahli Menteri Kehakiman. Lopa juga akhirnya berani menertibkan para hakim dan pejabat lembaga pemasyarakatan yang membandel.

Saya juga sempat mengadakan penelitian ke LP Nusakambangan, untuk kasus Tommy Suharto dan mantan Menteri Bob Hasan yang saat itu menghuni LP Batu. Bagaimana galaknya Lopa diceritakan oleh Mohammad (Bob) Hasan – putra angkat Jederal Gatot Subroto – kepada saya.

Baca Juga  Narasi Intimidatif PDIP Buncahkan Kemarahan Rakyat Indonesia

”Yaa beginilah Pak Djoko nasib saya. Selama kasus saya diproses, saya masih belum menjadi narapidana, saat saya ditahan di LP Cipinang, saat dia melihat saya sedang telpon pakai HP, dia langsung memerintahkan kepada kepala LP Cipinang, agar saya dipindahkan ke Nusakambangan.”
Lopa yang menjadi pejabat tinggi departemen kehakiman itu hidup sederhana. Ia tinggal di rumah angsuran, persis di sebelah penjara wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur. Tak ada perabot yang mewah. Di bagian depannya ada wartel sebagai tambahan income.

Disegani

Sebelum Lopa menjadi Jaksa Agung, para pejabat negara – termasuk keluarga Cendana – sudah segan bahkan takut kepadanya. Ya, termasuk para menteri. Menteri Koperasi/Kabulog Bustanil Arifin SH dalam buku ”70 tahun H Ismail Saleh SH” menulis tentang bagaimana kerasnya Lopa.

”Ketika Baharuddin Lopa menjadi Kajati Kalimantan Barat, saya bersinggungan dengan Ismail Saleh. Waktu itu tuduhan korupsi kepada Kepala Dolog Kalbar. Saya lihat manusia yang namanya Baharuddin Lopa ini orang yang sangat keras sekali. Saya mendengar Baharuddin Lopa memeriksa, menginterogasi para penyalur beras, karena harga beras naik di Kalbar. Mereka ada yang ditahan. Sebagai Kabulog saya risau waktu itu. Saya tanya teman-teman perihal Baharuddin Lopa. Katanya, Lopa itu memang orang yang keras dan jujur. Rumahnya sederhana. Karena kejujurannya, dia tidak mau kompromi dan tidak ada toleransi atas penyelewengan yang terjadi.

Sebagai Kabulog saya minta Ismail Saleh untuk memindahkan Pak Lopa dari Kalbar. Tapi, Ismail Saleh tidak mau begitu saja, memindahkan anak buahnya. Beliau malah menawarkan untuk memindahkan juga Kabulog Kalbar. Akhirnya kita sepakat Lopa dipindah dan Kadolog juga dipindah dari Kalbar. Di Sulsel, ternyata Lopa masih keras juga. Dolog dan Puskud mengeluh. Saya berusaha mengenalnya. Kepada Pak Ismail Saleh, saya bilang ingin mengenalnya. Pak Ismail bersedia memperkenalkannya. Nah, pada suatu kesempatan saat makan siang, Rapat Jaksa Tinggi Se-Indonesia, saya dikenalkan kepada Lopa. Astaga…., ternyata, Lopa itu orangnya halus, tidak segalak tindakannya. Kulitnya bersih dan rapih,” kenang Bustanil.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri, Ujung Pandang, 12 Agustus 1985, terdakwa kasus korupsi Toni Gozal alias Go Tiong Kien, tiba-tiba diputuskan bebas oleh majelis hakim, padahal Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya 17 tahun penjara dan denda Rp 30.000.000. Atas putusan tersebut Kajati Lopa terkejut dan sangat marah. Kejaksaan kemudian banding, hingga kasasi, lalu pada 31 Oktober 1986 MA memutuskan bersalah. Sidang yang dipimpin langsung Ketua MA Ali Said, menghukum Gozal 7 tahun penjara dan denda Rp 25.000.000.

Saat menjadi Kajati Sulsel (1982-1986), langkah tak pilih kasih juga dibuktikan kepada pimpinan tertinggi di daerahnya itu. Sebagai contoh, gubernur Sulsel pada masa itu yang diduga korupsi, diprosesnya. Sayang, ketika sedang memproses, dia dimutasikan.

Menteri Kehakiman Ismail Saleh terus memantau karier Lopa. Ketika Lopa menjadi Dirjen Pemasyarakatan, dia melakukan gebrakan, antara lain, koruptor kakap dan napi kaya raya seperti Tommy Soeharto, Bob Hasan dan lainnya, dipindahkan ke Nusakambangan dan itu menyakitkan mereka. Akan tetapi di sana Tommy, Bob Hasan dan lainnya, justru lebih merasakan kenyamanan dan banyak hal positif yang dilakukan, antara lain beramal. Mereka mengundang dosen dari Cilacap untuk kuliah bagi karyawan LP dan para napi, mereka menyumbang televisi dan dipasang di masing-masing blok, kemudian membangun masjid, hingga mendorong dan memfasiliitasi napi untuk berwiraswasta, mengerjakan usaha batu mulia dan batu akik. Batu mulia dan akik hasil gosokan napi LP Nusakambangan itu dipasarkan Bob Hasan melalui internet dan hasilnya lumayan. Para napi bisa menabung dan saat bebas dari LP membawa tabungannya.

Baca Juga  Desa Kedungprahu Membangun

Tahun 1993, ketika saya bertugas sebagai Kajati Jawa Tengah, Dirjen Lopa menelepon saya dari Jakarta dan mengatakan akan inspeksi Kanwil Kehakiman Jateng di Semarang dan berjanji mampir ke rumah dinas saya. Karena teman baik, saya bertanya, ’mau makan soto Semarang atau lumpia?’ Ternyata dia menolak semuanya dan hanya mau ikan bakar. Kegemarannya adalah makan ikan bakar panas-panas dengan bumbu sambal kecap.

Jadi Jaksa Agung

Tahun 2001, Presdien Abdurrahman Wahid mengangkatnya menjadi jaksa agung. Banyak pihak yang senang dengan pengangkatannya menjadi jaksa agung, tetapi banyak pula yang tidak senang, termasuk pejabat-pejabat tinggi negara. Maklum, karena kepribadiannya yang tidak mengenal warna abu-abu, kecuali warna hitam dan putih.

Menurut saya, pengangkatan Lopa sebagai jaksa agung, benar-benar kehendak Tuhan, karena begitu ia menjabat, dia langsung menggebrak. Dibantu sahabat-sahabatnya sebagai staf ahli seperti Prof Dr Andi Hamzah, Prof Dr Ahmad Ali, Jaksa Agung Lopa menggerakkan dan menghidupkan lembaga kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang sesungguhnya. Kejaksaan ketika itu benar-benar disegani.

Lopa antara lain mencekal Marimutu Sinivasan keluar negeri, mengancam Sjamsul Nursalim yang berada di Jepang, meminta Prayogo Pangestu di Singapura yang sedang berobat untuk segera pulang, memproses kasus Ketua DPR Akbar Tandjung dan kasus Nurdin Halid. Aksi-aksi memburu koruptor kelas kakap oleh kejaksaan waktu itu dilakukan pada saat Presiden Abdurahman Wahid menghadapi dugaan keterlibatannya dalam kasus Bulogate dan Bruneigate. Ketika itu Presiden Wahid terus dirong-rong oleh DPR.

Pada saat kejaksaan sedang semangat menangani kasus-kasus tersebut, Tuhan rupanya punya kehendak lain. Orang yang jujur, tegas dan pemberani itu justri dipanggil-Nya. Ia wafat pada 3 Juli 2001 di Riyadh, ketika sedang melakukan umroh. Jadi hanya 1,5 bulan ia menjadi jaksa agung. Indonesia berduka. Presiden Abdurrahman Wahid yang pada saat itu sedang membuka Jambore Nasional Pramuka di Baturaden, spontan mengajak anggota Pramuka untuk mengheningkan cipta dan berdoa untuk Lopa, sedangkan Wakil Presiden Megawati yang sedang memimpin sidang kabinet, mengajak para menteri untuk doa bersama.

Jenazah Lopa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata di dekat pusara para pahlawan besar seperti Jenderal Besar AH Nasution bersama ibu, Jenderal Sudharmono, Jenderal Rudini, Jenderal Poniman, Jenderal Saleh Basarah, Jenderal Eddy Sudrajat, Jenderal Ibnu Sutowo, Prof. DR. A Baramuli (mantan jaksa tinggi yang pertama kali mendidik almarhum sebagai jaksa di Kejaksaan Makassar tahun 1957 dan ketika itu jaksa agung-nya adalah R. Soeprapto).

Beberapa tahun setelah sahabatku Lopa wafat saya sempat silaturahmi pada Ibu Indra Wulan, istri almarhum yang setia, selalu ceria dan tabah, yang tinggal di Pondok Bambu, Jakarta Timur. Di situ Ia hidup bahagia bersama anak dan belasan cucu.

Kita semua berharap semoga perjuangan Lopa diteruskan, pemerintah konsisten dan jujur dalam menegakkan hukum. Semoga semangat, kejujuran, kesederhanaan, ketegasan, keberanian, kepahlawanan Lopa menjiwai seluruh aparat penegak hukum di negeri ini terutama para jaksa, generasi saat ini dan masa mendatang.(*)

Penulis adalah Riset Professor, Mantan Kajati Jawa Tengah dan Mantan Penasihat Jaksa Agung

Tinggalkan Komentar

Close Ads X