Dinas Sosial Ngawi

Adil Berpijak Kebenaran - Oktober 2, 2023
Dinas Sosial Ngawi
 - (Adil Berpijak Kebenaran)
Editor

Dinsos : BLT DBHC -HT Untuk Kemiskinan Ekstrim, Buruh Pabrik, dan Buruh Tani Tembakau

Ngawi – Program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHC -HT), pengguna anggaran salah- satunya berada di Dinsos ( Dinas Sosial) Kabupaten Ngawi.
Seperti di saat sebelumnya telah dimanfaatkan untuk Bantuan Tunai Langsung (BLT) bagi buruh pabrik rokok dan sepatu yang ada di Ngawi. ” Kita telah laksanakan pemberian bantuan tunai untuk buruh pabrik, dan akan ada pemberian bantuan berikutnya”, terang, Budi Kepala Dinas Sosial Ngawi.
Hal ini sesuai waktu yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan hasil koordinasi dengan pemangku DBHCHT Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.30-09-23
Tahun 2023 yang dihadiri delegasi dari BAPPEDA, Badan Keuangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja, Bagian Perekonomian Setda, BPRS Ngawi, APTI, manajemen pabrik rokok se-Kabupaten Ngawi.

Penetapan calon penerima BLT-DBHCHT Tahun 2023 sejumlah 3.123 penerima dengan rincian buruh petani tembakau sejumlah 791 penerima dan buruh pabrik rokok sejumlah 2.332 penerima. Penyaluran diberikan 8 X Rp. 300.000 sejumlah Rp. 2.400.000,- dengan 2 tahap. Tahap pertama Bulan Agustus untuk 5 X Rp. 300.000 (Rp. 1.500.000) dan tahap kedua pada Bulan November 2023 untuk 3 X Rp. 300.000,- (Rp. 900.000,-).
Salah – satu buruh pabrik rokok mengaku senang menerima BLT dari DBHC HT. “Alhamdulilah BLT dari Cukai itu sangat cocok para buruh pabrik rokok, ya, semoga bermanfaat”, terang, Pujiastuti warga Karangjati.
BLT DBHCHT juga untuk para buruh petani tembakau,menyasar 3123 penerima. Dengan rincian 791 untuk buruh tani tembakau dan 2.332 untuk buruh pabrik rokok untuk wilayah Kabupaten Ngawi.
“Dalam ketentuan terkait cukai alokasi DBHCHT juga bisa digunakan untuk BLT bagi masyarakat yang ditetapkan oleh bupati untuk intervensi kemiskinan ekstrim,” ujar Budi

Baca Juga  Mengucapkan :

Dalam pemberian bantuan, untuk mengentaskan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Ngawi, rencananya akan diberikan pada akhir tahun mendatang. Besaran bantuan yang diberikan sejumlah 300 ribu rupiah selama 3 bulan dan akan diberikan langsung oleh SDM PKH di masing-masing desa penerima manfaat.(Rif, publikasi)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X