Desa Plosolor, Melaksanakan Pembangunan TPT

Adil Berpijak Kebenaran - April 24, 2024
Desa Plosolor, Melaksanakan Pembangunan TPT
 - (Adil Berpijak Kebenaran)
Editor

Ngawi – (Analisisjatim.com) Pemerintah Desa Plosolor merealisasikan Dana Desa ( DD) Tahun Anggaran( T. A) 2024 untuk Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) tepatnya di Dusun Plosolor ll, Rt 007, Rw 002, Desa Plosolor, Kecamatan Karangjati . Pembangunan (TPT) ini melibatkan warga Desa Plosolor setempat dalam pengerjaanya, dan juga ditangani oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Bidang Pembangunan Desa Plosolor. Rabu (23-04-2024)

“Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dengan Volume P.139 meter, dengan keterangan jumlah anggaran Rp. 96,719,000,- dari sumber Dana Desa (DD) tahun 2024. Dengan mewujudkan program ini (TPK) menggandeng para pemangku kepentingan yang ada diwilayah tersebut dan tokoh masyarakat, unsur Pemerintah maupun masyarakat setempat, dan hal ini memastikan pekerjaan berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan skala prioritas”, Jelas, Winarni S.Pd, Kepala Desa Plosolor.
Saat memantau pekerjaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Plosolor ll , mengatakan Pembangunan Penahan Tanah (TPT) itu harus terlaksana dengan baik, dan juga harus tetap memperhatikan kualitas .

” Dan volumenya harus sesuai dengan RAB ( Rencana Anggaran Bangunan)- nya, juga mengintruksikan kepada pelaksana dilapangan untuk mengecek kembali hasil pekerjaan TPT yang masih dalam taraf pengerjaan, terutama untuk pengukuran area yang dibangun, pemasangan susunan batu harus sesuai rab petunjuk yang ada, jangan ada susunan batu yang tidak padat,” Tambahnya pada media Analisisjatim.com .

Kegiatan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) ini dapat diharapkan melancarkan akses jalan yang digunakan warga, pembangunan TPT juga berfungsi menjadi penguat saluran air di area jalan Desa maupun jalan menuju pemakaman, dan melancarkan saluran air persawahan juga berfungsi untuk menaha erosi air.

” Saya juga berharap dengan adanya pembangunan (TPT) tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Dusun Plosolor. Tembok Penahan Tanah (TPT) adalah suatu bangunan yang berfungsi untuk menstabilkan kondisi tanah tertentu yang pada umumnya dipasang pada daerah yang labil, dengan kata lain untuk melindungi tebing dan reruntuhan tanahnya,” ujar, Salah – satu Tim Pelaksana Kegiatan.

Baca Juga  17 Kades Resmi Dilantik

Dengan adanya pembangunan TPT ini selain dapat melancarkan akses aktifitas dan perekonomian warga, masyarakat juga harus tetap menjaga agar nantinya Tembok Penahan Tanah (TPT) ini tetap terawat, dan juga untuk memperlancar sarana transportasi umum juga untuk pemperdayaan masyarakat serta membuka lapangan kerja bagi warga setempat, dan program yang dijalankan merupakan kebutuhan bersama sehingga dapat memberi manfaat secara maksimal.
(Dwi Harsono / Redaksi)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X