Diduga Letter C Rusak, Pemdes Purwosari Ambil Langkah Mediasi

Adil Berpijak Kebenaran - September 12, 2024
Diduga Letter C Rusak, Pemdes Purwosari Ambil Langkah Mediasi
 - (Adil Berpijak Kebenaran)
Editor

Ngawi – Baru disadari dan dirasakan oleh pemilik lahan sawah di desa Purwosari, Kecamatan Kwadungan, bahwa tanah mereka turut serta tercaplok pihak pembeli.

Adalah Kamto pemilik lahan sawah yang dulunya berniat hanya menjual dengan luas 25 Ru, ternyata yang 50 Ru ikut diklaim dibeli oleh Sakinah , yang sekarang dikelola oleh Purnomo, Cucunya.

” Lahan kami 75 Ru luasnya, yang kita jual oleh bapak cuma 25 Ru, tetapi yang terjadi semua dianggap miliknya ( Sakinah-red), padahal yang 50 Ru, itu disewa tahunan, sedangkan 50 Ru, itu masih milik kami, anehnya sudah puluhan tahun dulu dari bapak saya, dan kini saya perjuangkan untuk hak saya kembali”, ungkap, Kamto. 12 September 2024

Kamto sempat mengadu pada kaur umum pemerintah Desa setempat, karena dijawab kurang berkesan, akhirnya Kamto mengadu pada Suyono, ST, Kepala desa Purwosari.

Kita tidak ada tendensi apapun persoalan warga saya, kita mediasi sama – sama, dan kita punya niat untuk segera selesai dengan baik”, terang, Kepala desa Purwosari saat ditemui di kantornya.

Persoalan adanya dugaan pencaplokan lahan oleh sesama warga desa Purwosari akhirnya tercium oleh media Nasional yang berada Ngawi, saat dimintai keterangan tambahan mengenai Letter C, kepala desa menerangkan bahwa letter C, sudah rusak dan sulit dibaca.

” Letter C, sudah rusak dan sulit dibaca, kita tetap mediasi bersama agar kedua belah pihak menyadari tentang haknya, setelah kita mediasi nanti “, tambah, Suyono, ST, kepala desa Purwosari mengakhiri pertemuan media. ( Harson Dwi, Ad, Tim)

Baca Juga  Mengucapkan :

Tinggalkan Komentar

Close Ads X