Ngawi – Suntoro anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) dari partai Gerindra telah resmi dilantik pada 15 Januari 2026.
Tujuannya untuk melengkapi pimpinan DPRD Kabupaten Ngawi, dan fungsi legislasi dalam menjalankan program pemerintah pusat ke daerah.
Mekanisme agenda itu dalam rangka PAW ( Pergantian Antar Waktu) untuk menggantikan Waluyo Jatisono yang telah almarhum meninggal dunia karena Kecelakaan pada Juni 2025 lalu, saat itu sebagai pimpinan ketua II DPRD, yang sekarang diisi oleh Suntoro.
Tidak hanya itu juga dilantik Sukarmin dari Dapil ( Daerah Pemilihan) VI, kecamatan Paron, Kedunggalar melalui PAW juga.
” Ya, saya sekarang menjadi ketua II DPRD lagi, prinsip saya mengalir saja “, jelas, Suntoro.
Yuwono Kartiko, Ketua DPRD Kabupaten Ngawi menyatakan dengan lengkapnya unsur pimpinan optimis bahwa kinerja DPRD berjalan lancar.
” Kami, optimis fungsi legislasi, dan pengawasan, dan kinerja DPRD dapat berjalan efektif”, jelasnya. (Rt)
