Desa Sukowiyono Telah Salurkan KPM

Adil Berpijak Kebenaran - Maret 16, 2022
Desa Sukowiyono Telah Salurkan KPM
 - (Adil Berpijak Kebenaran)
Editor

Ngawi-Desa Sukowiyono,kecamatan Padas telah melaksanakan Peraturan Presiden (Perpes)Nomor 104,tentang Bantuan Langsung Tunai (BLT),40% yang diambil dari anggaran desa tahun 2022. 13’03’22
Ditempat kantor desa,Prapto kepala desa Sukowiyono melalui staf desanya Muryoko menerangkan bahwa desanya telah menyerahkan BLT atau disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM).”Desa kami telah menyerahkan BLT bulan Maret ini pada masyarakat yang berhak”,terang,Kepala desa,melalui Muryoko staf desa Sukowiyono.
“Keseluruhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) 126 orang.Dengan rincian 126 warga penerima X Rp.300.000,- ,total anggaran Rp. 113.400.000,-,dan masing -masing orang menerima Rp. 900.000-,atau Rp.300.000 X 3 bulan”,tambahnya.
Sementara itu salah satu warga merasa senang karena desanya menyalurkan bantuan warga pada yang berhak.”saya senang karena diantaranya,seperti saya mendapat bantuan sesuai haknya untuk diberi bantuan”,terang,warga yang mengaku bernama Nasir.(adv,analisisjatim)

Baca Juga  GMBI Makassar Tolak Keras Pengesahan RUU HIP

Tinggalkan Komentar

Close Ads X