Membangun Desa: Pertanian Dan Peternakan

Adil Berpijak Kebenaran - Mei 16, 2022
Membangun Desa: Pertanian Dan Peternakan
 - (Adil Berpijak Kebenaran)
Editor

NGAWI –Bidang pertanian dan peternakan sangat diperhatikan oleh pemerintah kabupaten Ngawi , Karena kedua bidang ini banyak dijalankan oleh masyarakat desa yang selama ini masih kurang diperhatikan.
Perhatian Pemkab Ngawi itu terlihat pada Peraturan Bupati Ngawi Nomor 218 Tahun 2021 tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa 2022. Saat menyusun APBDes, diharapkan setiap desa menganggarkan minimal Rp 5 juta untuk pelatihan, bimbingan teknis (bimtek) atau pengenalan teknologi tepat guna bidang pertanian atau peternakan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi Kabul Tunggul Winarno mengungkapkan, anggaran Dana Desa Tahun 2022 di Ngawi mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.
“Sebelumnya Rp 198 miliar sekarang menjadi Rp 203,5 miliar sehingga ada kenaikan Rp 5 miliar di tahun 2022 ini,” kata Kabul Tunggul Winarno, kepada awak media awal tahun 2022.
Kabul menjelaskan, sesuai dengan PMK Nomor 190/PMK.07/2021 tentang pengelolaan Dana Desa bahwa untuk prioritas DD Tahun 2022 ini penggunaannya meliputi Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar 40 persen, ketahanan pangan dan hewani sebesar 20 persen, penanganan Covid-19 sebesar 8 persen dan sisanya digunakan untuk sektor prioritas desa sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Dan sesuai dengan Peraturan Bupati Ngawi Nomor 218 Tahun 2021 tentang Penyusunan APBDes Tahun 2022, lanjutnya, setiap Desa menganggarkan untuk perbaikan rumah atau bedah rumah bagi keluarga penerima manfaat.
“Setiap desa menganggarkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni paling sedikit untuk dua Keluarga Penerima Manfaat, alokasinya masing-masing sebesar Rp 17,5 juta,” jelas Kabul Tunggul Winarno.ADD/DD utamanya untuk BLT,Bedah Rumah,Ketahanan pangan dan pertanian (rif,mm,aris)

Baca Juga  Kapolri: Narkoba Kejahatan Extra Ordinary, Harus Ditangani Bersama

Tinggalkan Komentar

Close Ads X