Desa Kedungprahu : BLT Desa Sesuai Perpres Nomor 104

Adil Berpijak Kebenaran - Maret 22, 2022
Desa Kedungprahu : BLT Desa Sesuai Perpres Nomor 104
 - (Adil Berpijak Kebenaran)
Editor

Ngawi-Penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) desa Kedungprahu,Kecamatan Padas berjalan lancar,Sebanyak 112 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah mendapatkan sesuai haknya yakni 300 ribu x tiga bulan dari Januari,Februari,dan bulan Maret tahun 2022.
“Pembaagian BLT sudah diberikan 112 warga,Perorang 300 ribuX 3 bulan=900.000,- Rupiah”,terang,Sunarto,Kepala desa Kedungprahu pada awak media.14’3’22
Sementara itu salah-satu warga mengaku senang ,haknya sebagai penerima bantuan telah disalurkan oleh pemerintah desa.”Terima kasih saya telah diberi bantuan keuangan lewat pemerintah desa”,Ucap,yang mengaku bernama Sumini,seorang warga.
BLT disalurkan sesuai aturan dari pusat dengan Peraturan Presiden nomor 104 2021 tentang anggaran desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).(rif,ud)

Baca Juga  Desa Bintoyo : BLT Untuk Dongkrak Ekonomi

Tinggalkan Komentar

Close Ads X