Kepri, Gurindam.id – Tim Gabungan yang terdiri dari TNI AL-Lanal Batam dengan KRI Batubara, Ditpolairud Polda Kepri, KPLP dengan KN Kalimashada, Bakamla Kepri dan Kanwil DJBC Kepri berhasil mengamankan dua buah kapal ikan berbendera China masing-masing, Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118, di sekitar perairan Karang Cula Batam, Rabu (8/7/2020).
Berikut Videonya :
Tim gabungan melakukan pengejaran karena menduga ada mayat WNI di atas kapal tersebut. Saat dilakukan pengejaran, Kapal 117 hampir lepas. Namun karena kepiawaian aparat, kedua kapal tersebut berhasil diamankan dan ditemukan satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) dalam kondisi meninggal dunia. Korban meninggal dunia itu diketahui, atas nama Hasan Afriadi asal Lampung. Ia diketahui telah meninggal dunia sejak 20 Juni 2020 lalu, dan disimpan di dalam peti pendingin.
Diketahui, kapal itu telah berlayar selama 7 bulan yang bertolak dari Singapura dengan negara tujuan Argentina. Namun, ia melewati perairan Indonesia, sehingga langsung dilakukan penyergapan dengan seluruh aparat yang ada di laut.
Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman M.Si, melalui Kabidhumas, Kombes Pol Harry Goldenhardt S, SIK MSi, mengatakan penangkapan itu dilakukan berawal dari informasi yang diterima bahwa ada seorang WNI diduga dianiayai hingga meninggal dunia. Mereka WNI diperlakukan secara tidak manusiawi. Bahkan acapkali dokumen mereka dipalsukan.
Kuat dugaan, salah satu dari kapal itu merupakan tempat dilakukannya penganiayaan dan kapal lainnya sebagai saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
“Sehigga dugaan kita, bahwa yang bekerja di kapal tersebut merupakan korban perdagangan manusia yang dipekerjakan secara paksa di atas kapal itu,” kata Kapolda.
Menurut Kapolda, saat ini jenazah sedang diperiksa tim dokter. Kondisi jenazah sendiri masih utuh dengan menggunakan pakaian serta diberi selimut. Saat ini, hasil visumnya masih menunggu dari tim dokter. Namun, menurut rekan kerja, korban meninggal akibat penyakit paru-paru.
Menurut Kapolda, selain menggunakan sejumlah kapal, tim gabungan juga mengunakan helikopter untuk ikut bergabung melakukan pencarian melalui udara. Tim gabungan sengaja dilibatkan, karena berdasarkan pengalaman mereka (kapal China) sering kali melakukan perlawanan. “Untuk itu kami saling bersinergi, saling membantu dalam mengamankan japal ini. Termasuk juga tim Brimob kita terjunkan,” jelas Kapolda.
Berdasarkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) menurut Kapolda, penganiyaan hingga menyebabkan meninggal dunia ini terjadi di bawah wilayah yurisdiksi Indonesia. Dan, yang dianiayai adalah warga negara Indonesia, walaupun dia bekerja di kapal asing.
Sehingga dengan demikian, aparat keamanan laut Indonesia, antara lain, TNI AL, Bakamla dapat melakukan tindakan hukum. Saat ini, kedua kapal tersebut diamankan tim gabungan pengamanan laut di dermaga Lanal Batam. (tim)