Bersama Agenda RKPD DPMD sampaikan Perpes 104

Adil Berpijak Kebenaran - Februari 14, 2022
Bersama Agenda RKPD DPMD sampaikan Perpes 104
 - (Adil Berpijak Kebenaran)
Editor

Ngawi- Bersamaan agenda Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kabupaten Ngawi tahun 2022,Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) menyampaikan keterangan serta sosialisasikan Peraturan Presiden (Perpes) 104.Turut hadir, Dwi Rianto Djatmiko Wakil Bupati Ngawi, Heru Kusnindar Ketua DPRD Ngawi, Moch. Shodiq Triwidiyanto Sekda Ngawi, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ,Camat se-kabupaten Ngawi dan Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD( se-wilayah Ngawi.”Infrastruktur yang ada di Desa, merupakan kebutuhan dasar fisik, baik jalan, jembatan maupun irigasi, dengan maksud agar perekonomian dapat berfungsi dengan baik. Maka pembahasanya butuh proses kesabaran demi menuju usulan priorotas.”terang, Dwi Rianto Djatmiko,dalam sambutannya. Beberapa metode landasan normatif yang ada, mulai dari Undang Undang sampai ke Permendagri no 86 tahun 2017, menjadi bentuk komitmen bersama. Musrenbang ini jadi sarana pembangunan yang efektif, efisien, partisipatif dan harus tepat sasaran.Sementara itu kepala DPMD Kabul Tunggul Winarno,S.IP, melalui stafnya agar desa menerapkan Perpes 104 untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).” Dalam Perpes tersebut setiap desa 40%untuk Alokasi Dana Desa(ADD) dan Dana Desa(DD) diperuntukkan BLT”,jelasnya.(rif ,jt ,ud,adv,analisisjatim.com)

Baca Juga  Belum Temukan Bangunan Jembatan

Tinggalkan Komentar

Close Ads X