Gelar Secara Virtual, dan Tersambung di 19 Kecamatan

Adil Berpijak Kebenaran - Februari 14, 2022
Gelar Secara Virtual, dan Tersambung di 19 Kecamatan
 - (Adil Berpijak Kebenaran)
Editor

Ngawi-Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang ) ,Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kabupaten Ngawi tahun 2022 dilaksanakan di Pendopo Wedya Graha secara virtual diikuti 19 Kecamatan sewilayah Ngawi secara online.Turut hadir, Dwi Rianto Djatmiko Wakil Bupati Ngawi, Heru Kusnindar Ketua DPRD Ngawi, Moch. Shodiq Triwidiyanto Sekda Ngawi, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ,Camat se-kabupaten Ngawi dan Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD( se-wilayah Ngawi.”Infrastruktur yang ada di Desa, merupakan kebutuhan dasar fisik, baik jalan, jembatan maupun irigasi, dengan maksud agar perekonomian dapat berfungsi dengan baik. Maka pembahasanya butuh proses kesabaran demi menuju usulan priorotas.”terang, Dwi Rianto Djatmiko,dalam sambutannya. “Musrenbang serentak dalam rangka tindak lanjut dari pelaksanaan kemarin rencana awal RKPD sudah dilaksanakan dan merupakan induk dari seluruh rencana”,tambahnya. Beberapa metode landasan normatif yang ada, mulai dari Undang Undang sampai ke Permendagri no 86 tahun 2017, menjadi bentuk komitmen bersama. Musrenbang ini jadi sarana pembangunan yang efektif, efisien, partisipatif dan harus tepat sasaran.Musrenbangcam wadah yang sangat strategi untuk bersama- sama dengan segala keterbatasan APBD yang ada.Dalam kesempatan acara, Heru Kusnindar Ketua DPRD Ngawi menambahkan diskusi untuk musyawarah tidak boleh patah semangat.”kita harus bisa menghargai ketika skala priorotas kita terapkan,setiap Kepala Desa punya visi dan misi, APBDes harus berpijak pada kepentingan masyarakat ,Kepala Desa dalam konteks penanganan covid 19 dan ketahanan pangan penanggulanganya serta penangananya,”.terangnya.
Indah Kusuma Wardani Kepala Bappeda Ngawi juga mengatakan dalam sambutanya cara Musrenbang RKPD Kecamatan Ngawi tahun 2022 disiarkan langsung lewat You tube. Tujuan agar terwujudnya sinkronisasi antara perencanaan pembangunan Desa, Kecamatan maupun Kabupaten, serta mengerucutkan usulan dari Desa. Partisipasi elemen masyarakat dalam mengawal usulan sangatlah penting. Setiap proses penyusunan dokumen Pembangunan Daerah. memerlukan partisipasi seluruh pelaku musrenbang mulai dari Dusun,desa,sampai kabupaten(rif ,jt ,ud,adv,analisisjatim.com)

Baca Juga  BK Desa Mangunharjo Untuk Talud Serta Paving

Tinggalkan Komentar

Close Ads X