Merasa Dizalimi Pedagang Gabah Laporkan Oknum ASN di Ngawi ke Inspektorat dan Polsek

Adil Berpijak Kebenaran - Maret 24, 2024
Merasa Dizalimi Pedagang Gabah Laporkan Oknum ASN di Ngawi ke Inspektorat dan Polsek
 - (Adil Berpijak Kebenaran)
Editor

(Ngawi )- Oknum ASN berinisial Udin telah dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Ngawi oleh Maesaroh dan pendampingnya Adi, laporan itu atas dasar selaku tokoh masyarakat dan juga pendidik di UPT Dindik seharusnya bersikap bijaksana ketika berada di lingkungan masyarakat. Meskipun sudah ke Inspektorat namun belum ada respon positif dan tindak lanjut Maesaroh mengaku lega.

“Saya berharap laporan pada oknum ASN bisa menjadi jalan keluar, karena Udin yang bersangkutan ikut halangi masalah perdata saya dengan saudara Slamet sekaligus anak buah Udin,” terang Maesaroh.

Dugaan masalah jual beli gabah disertai dengan dugaan penipuan yang dilatarbelakangi hutang piutang semakin mengerucut. Antara pemilik gabah Maesaroh dan Slamet awalnya mitra kerja. Kemudian dilain waktu ada unsur dugaan penipuan dan penggelapan gabah oleh Slamet hasil pengambilan di petani Kartoharjo, Magetan.

Saat di Inspektorat kepala dinas dan stafnya sempat mencatat kronologi itu, dan berjanji menindak oknum ASN. “Iya, nanti kami tindaklanjuti,” kata Yulianto, Kepala Inspektorat Ngawi.

Kenapa oknum ASN terlibat? Karena sebagai ASN yang juga berlatar pendidikan yang sehari-hari di kantor UPT Dindik Kecamatan Pangkur, yang bersangkutan Udin juga mempunyai yayasan di desanya.

Latar belakang Slamet sebagai anak buah tentunya Udin ikut cawe cawe bila ada permasalahan, meskipun tidak dapat menyelesaikan. Berbagai sumber mengatakan bahwa Udin merasa dekat dengan Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono pernah kontra dengan pemerintah Desa Pleset, kini kembali berganti dengan urusan masyarakat kecil.
Dengan latar belakang akrab dengan orang Pemda, bahwa itu sebenarnya tidak ada sangkut pautnya, cuma oknum tersebut terlalu percaya diri dan over acting.

Pemerintah Desa Pleset belum lama ini mengundang Udin, Slamet untuk duduk bersama di kantor desa. Pihak satu saudari Maesaroh Warga Desa Budug, Kwadungan datang, sedang pihak kedua tak pernah datang, Sabtu (23/3/2024).

Baca Juga  Desa Plosolor, Melaksanakan Pembangunan TPT

“Saya harap permasalahan selesai, namun saudara Slamet dan inisial Udin tak bersedia datang di kantor desa,’ jelas Siti Nurkholis, Kepala Desa Pleset.

Selanjutnya karena masih merasa dibohongi, di Zalim, dicurangi Maesaroh dan Adi melaporkan kedua kali Slamet warga Pleset, Pangkur belum lama ini yakni bulan Maret 2024 di TKP Polsek Kartoharjo, Magetan, dan belum ada perkembangan signifikan.

“Ya, kami olah dulu kronoliginya, mudah-mudahan cepat selesai,” kata AKP Eko Haryanto, Kapolsek Kartoharjo, Magetan. (rif/Herit/dwi)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X